Filosofi Menahan Diri dalam Berpuasa

Oleh Dr. Syamsul Rijal, M.Ag, Dekan Fakultas Ushuluddin IAIN Ar-Raniry Banda Aceh.

582064_655310624486476_1790313864_nPUASA (al-shiyam) mengandung arti menahan diri, adalah sebagai sebuah ibadah yang diwajibkan bagi setiap muslim. Prosedur ibadah puasa itu menahan diri dari makan, minum, berhubungan suami isteri, dan perihal yang membatalkannya sejak terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Kewajiban ibadah puasa ini mengantarkan pribadi pelakunya menjadi takwa dan telah pernah ada pemberlakuannya sebelum umat Muhammad (QS. Al-Baqarah: 183).

Dalam perspektif Islam, seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah, bagi kita setiap kaum muslimin bahwa sebegitu penting artinya ibadah ini terhadap setiap pribadi yang menunaikannya tentu saja harus diketahui hikmah yang terkandung didalamnya sebagai filosofi dari makna “menahan diri” dalam prilaku puasa tersebut. Sehingga dengan demikian setiap muslim berpuasa terinspirasi menjadi pribadi takwa yang berguna untuk kehidupan dirinya (individual) dan kehidupan bermasyarakat (sosial).

Substansi menahan diri ini cakupannya sangat spesifik yang perlu diperhatikan oleh yang berpuasa. Menahan diri itu (Quraish Shihab) dibutuhkan oleh setiap orang, tidak mengenal jenis kelamin, strata sosial, baik ia laki-laki, perempuan, kaya dan miskin, komunitas modern dan primitif perseorangan ataupun kelompok memerlukan sikap untuk menahan diri. Esensi dari kewajiban ibadah puasa itu adalah menahan diri (Mustafa al-Maraghi). Setiap pribadi yang dapat menahan diri itulah yang sukses menunaikan puasanya, mencerminkan karakter manusia takwa, manusia yang menempatkan posisinya sebagai individu yang taat kepada Allah dan RasulNya dan sebagai pribadi yang memiliki kepedulian sosial, sehingga kehadirannya itu bersifat multiguna bagi diri, keluarga dan masyarakatnya.

Tuntutan dari spirit syar’i terhadap pribadi yang berpuasa itu antara lain menahan diri dari makan dan minum, berhubungan suami isteri, dan sampai batas ini oleh al-Ghazali mendeskripsikan sebagai puasanya mereka yang awam. Pada posisi ini, tentu saja akan mengajarkan seseorang yang berpuasa sebuah “pengalaman” menahan lapar dan dahaga seyogyanya menginspirasi pribadinya untuk memahami bagaimana penderitaan manusia tanpa makan dan minum karena tidak berkecukupan.

Di samping perihal tersebut ditambah lagi dengan upaya kongkrit menahan diri dari menahan nafsu syahwat, menahan nafsu amarah, menahan diri dari ucapan yang tidak berguna dan apalagi ucapan yang menyakitkan pendengarnya, menahan diri dari pandangan mata dari suasana maksiat, menahan diri dari mendengarkan yang sifatnya provokatif; pegunjingan dan atau gosip, juga menahan diri dari kecenderungan hati yang “rusak”, yaitu hati yang penuh curiga (syu’udzdzan) tidak pernah berbaik sangka (khusnudzdzan), atau berpikir positif.

Manusia yang mampu menahan diri dari keadaan mentalitas seperti ini tentu saja mencerminkan pribadi yang berkarakter yang pada gilirannya akan teruji untuk mengemban amanah personal yang tampil untuk berbuat kebaikan baik dalam hubungannya dengan Sang Khaliq maupun sesama makhluk. Kesempurnaan seseorang ketika ia mampu secara cerdas menahan diri dari semua prilaku tersebut, senantiasa memperbanyak zikrullah dan merenungi dimensi spiritual kebaikan sehingga ia dapat tampil menjadi sosok peduli lingkungannya. Mereka yang mencapai tahap inilah telah mendapatkan anugerah hikmah yang subtansial dari prilaku penunaian ibadah puasa.

Konsekuensi logis dari menahan diri itu dalam implementasinya akan melahirkan pribadi muslim yang takwa; Ketika ia kaya tetapi tidak menyebabkan ia sombong, ketika ia miskin dan terbatas hidupnya tidak menyebabkan kemiskinannya itu ketika ada peluang membuat dirinya menjadi tamak dan rakus. Demikian juga ketika seseorang itu pandai tidak menyebabkan kepandaiannya itu menjadi sosok yang super dan membanggakan diri, ketika ia menjadi penguasa tidak menyebabkan ia menzalimi orang lain, berbuat semena mena terhadap orang lain, ketika ia menjadi rakyat tidak menyebabkan ia membatasi diri tanpa partisipasi dalam membina kebersamaan yang diridhaiNya.

Inilah bagian integral dari filosofi “menahan diri” yang sejatinya tumbuh dan berkembang dari setiap insan yang berpuasa, sehingga lahirlah pribadi yang tidak hanya shalih secara individual tetapi juga memiliki keshalihan sosial. Karena itu, janganlah terjebak dengan pola “menahan diri” yang semu, yaitu tidak ada follow-up dari upaya menahan diri yang dilakukan selama puasa sehingga seseorang yang demikian tidak keciprat hikmah puasanya seperti ditegaskan oleh Rasulullah saw: “Betapa banyak mereka berpuasa tanpa memperoleh apapun dari ibadah puasanya kecuali sebuah proses menahan lapar dan dahaga.” (HR. Bukhari).

Ketika seperti ini alangkah meruginya, untuk itu pikirkanlah apa yang kita lakoni dari “menahan diri” itu seharusnya tercermin dalam kita berprilaku sehari-hari ke depan sehingga terciptalah tatanan komunitas yang baik, peduli dan membanggakan serta diredhaiNya. Wallahualam.

 

Dimuat di SerambiNews

Leave a Comment