sumber: muslimdaily.net

YOGYAKARTA – Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, membuat hubungan antarmasyarakat seakan-akan tiada batas. Nilai yang masuk dari luar Aceh gampang diserap melalui beragam media dan jejaring sosial. Pengaruh yang masuk beragam; dari yang positif hingga negatif seperti terorisme, perilaku bebas laki-laki dan perempuan, hingga isu yang paling kerap disorot yakni syariat Islam. “Apa yang terjadi di tengah-tengah pelaku syariat, bahwa salah satu penerapan saksi pelanggaran syariat sesuai dengan ketentuan hukum (qanun) yang berlaku, telah memicu pro dan kontra. Mereka yang pro menilainya sebagai keniscayaan bagi penegakan hukum. Bagi yang kontra melihat kondisi itu hanya menyentuh kelompok yang lemah, sementara yang punya power tidak tersentuh, “ ungkap Dekan Fakultas Ushuluddin IAIN Ar Raniry, Dr. H. Syamsul Rijal, M. Ag, dalam seminar nasional “Merajut Ukhuwah islamiyah, Membumikan Islam Damai Dalam Keberagaman dan Perbedaan”, Senin  siang.

sumber: muslimdaily.net

Ia menilai dalam keadaan inilah penguatan nilai-nilai agama Islam memerlukan partisipasi semua pihak; tidak cukup hanya dari para ulama dan akademisi.

“Implementasi syariat Islam di Aceh tidak hanya sebatas wacana ideal namun diupayakan menjadi realisasi ideal menuju kondisi yang maksimum untuk penegakan syariat. Paling tidak ini wacana yang ditawarkan. Jangan sampai syariat Islam juga menjadi bom waktu yang pada tataran tertentu meledak, dan mendatangkan disharmonisasi sosial keagamaan. Untuk menuju akses ini diperlukan sentuhan semua pihak.”

Peranan pesantren juga ikut disinggung, untuk ikut menyebarkan nilai-nilai Islam yang toleran; meskipun belakangan pesantren dinilai negatif karena diduga menjadi tempat perekrutan teroris.

“Untuk mengantipasi munculnya radikalisme berbasis pendidikan pesantren, pesantren diharapkan semakin pro aktif melakukan “deradikalisasi” secara internal  terhadap doktrin-doktrin agama yang berpotensi dijadikan justifikasi (pembenaran) bagi tindakan terorisme. Secara teknis, misalnya, pesantren bertugas memaknaidoktrin jihad secara benar, sehingga tidak mendorong tindakan-tindakan intoleran atas nama Islam, “kata   Irwan Masduqi, Lc, selaku pengurus Pesantren Assalafiyah Mlangi, Nogotirto, Gamping, Sleman, Jogjakarta.[]

Sumber: AtjehPost

Syamsul Rijal Sys

Guru Besar Filsafat Islam pada Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.

Bagikan:

Leave a Comment